[metaslider id=”4020″]
Sumber : Dokumentasi RSUD Sultan Fatah Kabupaten Demak
Di era Globalisasi dengan kamajuan teknologi yang begitu cepat menuntut dan memaksa semua pihak untuk terus berkompetisi mencapai kesempurnaan dalam berbagai hal. Setiap detik orang terus berlomba-lomba menciptakan inovasi baru yang ditawarkan kepada public untuk dijadikan produk unggulan yang diakui oleh masyarakat secara luas. Inovasi dalam hal layanan publik juga terus berkembang mengikuti trend dan tuntutan dari masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan instan, mudah diakses, cukup dalam genggaman tangan dan efisien waktu.
BPJS Kesehatan salah satu institusi pemerintah yang bergerak dibidang Asuransi Kesehatan dan juga layanan publik merupakan salah satu institusi yang terus berbenah melakukan penyempurnaan di berbagai aspek layanan kepada peserta dan juga mitra kerja yang meliputi pemberi pelayanan kesehatan dari tingkat pertama sampai dengan tingkat rujukan. Salah satu yang sedang dikembangkan dan diujicobakan pada saat ini adalah Vclaim (Virtual Claim) yang merupakan kelanjutan program sebelumnya yaitu Vedika (Verifikasi Digital Klaim). Dengan aplikasi Vclaim akan memudahkan mitra kerja dalam melakukan pembuatan Surat Eligibilitas Peserta (SEP) dan Penagihan Klaim dalam program Vedika.
Jumat (28/5 2021), bertempat di aula lantai 2 gedung A, BPJS Kesehatan Semarang mengadakan rapat sosisalisasi dengan RSUD Sulfat Demak mengenai implementasi Virtual Claim yang diikuti oleh tim PDE, petugas pendaftaran rawat jalan, pendaftaranm rawat inap dan petugas rekam medis.
Salah satu tujuan kegiatan hari ini adalah mensosialisasikan aplikasi Vclaim 1.5.0 penambahan fitur rujuk balik. Versi 1.5.0 terdapat penambahan fitur baru dimana rumah sakit diwajibkan untuk mengisi rujuk balik (PRB) secara online, selanjutnya disertai pula dengan resep obat rujuk balik yang akan dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dimana sebelum ini belum terfasilitasi dengan obat rujuk balik.
Manfaat penggunaan aplikasi Vclaim antara lain terdapat simplifikasi proses penerbitan Surat Eligibilitas Peserta (SEP), penagihan klaim dan seluruh proses approval dan legalisasi dapat dilakukan oleh Rumah Sakit. Aplikasi Vclaim berbasis webservice sehingga mendukung mobilitas pengguna dan monitoring laporan pelayanan peserta JKN-KIS dapat dilakukan dengan aplikasi Vclaim. Rumah Sakit juga diharapkan dapat mendukung pelaksanaan aplikasi ini dengan memastikan terdapat jaringan internet yang stabil.
Disamping pemberian teori tentang aplikasi tersebut, para peserta diberi kesempatan untuk mencoba secara langsung penggunaan aplikasi Vclaim terbaru yang sudah dilengkapi dengan fitur rujuk balik sehingga pada pelaksanaannya nanti sudah dapat diaplikasikan secara baik. Dan diharapkan kepada mitra kerja rumah sakit serta klinik utama dalam hal komitmen mendukung implementasi aplikasi tersebut agar dapat berjalan lancar.
Setelah pemaparan yang dilakukan oleh BPJS mengenai Vclaim selesai, kedepan pelayanan rumah sakit di RSUD Sultan Fatah Demak sebagai faskes rujukan dari FKTP akan semakin baik, proses cepat dan terintegrasi serta menjamin kenyamanan semua pasien BPJS yang membutuhkan pelayanan. Human error petugas dalam pelayanan akan semakin kecil, dan pasien serta rumah sakit akan semakin mudah mendapatkan klaim penanganan pasien.
Tetap semangat teman2… BPJS utk pelayanan lebih baik