- RSUD Sultan Fatah mempunyai tugas menyelenggarakan pelayanan kesehatan dengan upaya penyembuhan, pemulihan, peningkatan, pencegahan, pelayanan rujukan, dan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan serta pengabdian masyarakat.
- Untuk menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), RSUD Sultan Fatah menyelenggarakan fungsi:
a. perumusan kebijakan teknis di bidang Pelayanan Kesehatan;
b. pelayanan penunjang dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang pelayanan kesehatan;
c. penyusunan rencana dan program, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang Pelayanan Kesehatan;
d. pelayanan medis;
e. pelayanan penunjang medis dan non medis;
f. pelayanan keperawatan;
g. pelayanan rujukan;
h. pelaksanaan pendidikan dan pelatihan;
i. pelaksanaan penelitian dan pengembangan serta pengabdian masyarakat;
j. pengelolaan keuangan dan akuntansi; dan
k. pengelolaan urusan kepegawaian, hukum, hubungan masyarakat, organisasi dan tatalaksana, serta rumah tangga, perlengkapan dan umum. - Untuk menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), RSUD Sultan Fatah mempunyai wewenang:
a. perumuskan kebijakan pelayanan kesehatan di RSUD Sultan Fatah;
b. memberikan pelayanan pada pasien sesuai dengan indikasi medis;
c. memberikan pelayanan rujukan sesuai dengan indikasi medis yang tidak dapat ditangani RSUD Sultan Fatah;
d. menjalin kerjasama dengan pihak lain guna mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan;
e. menggunakan teknologi kesehatan untuk peningkatan mutu pelayanan kesehatan;
f. memberdayakan seluruh sumberdaya di RSUD Sultan Fatah untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan kesehatan;
g. mencegah dan mengendalikan pencemaran yang berasal dari aktivitas RSUD Sultan Fatah;
h. menentukan jumlah jenis dan kualifikasi sumber daya manusia sesuai dengan klasifikasi dan kebutuhan RSUD Sultan Fatah;
i. memberikan perlindungan dan bantuan hukum bagi petugas RSUD Sultan Fatah dalam melaksanakan tugas; dan
j. menyusun perencanaan, pedoman dan prosedur yang berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan di RSUD Sultan Fatah.