[metaslider id=”4234″]
Sumber : Dokumentasi RSUD Sultan Fatah Demak
Semakin meningkatnya kasus Covid-19 khususnya di Kota Semarang, dan dalam rangka pencegahan pada masa pandemi Covid-19, maka diperlukan perubahan mekanisme dalam pengiriman berkas kelengkapan pengajuan klaim ke Kantor BPJS Kesehatan. Berkenaan dengan hal tersebut, BPJS Kesehatan cabang Semarang mengadakan kegiatan sosialisasi terkait mekanisme pengiriman berkas pengajuan klaim.
Sosialisasi dilakukan secara daring/online pada hari Jumat, 18 Juni 2021 pukul 09.00 WIB sampai selesai. Adapaun link aplikasi zoom untuk sosialisasi tersebut di
https://us02web.zoom.us/j/82287331238?pwd=amZzenRieWRYVFNaNXM5M29JSzNXQT09
RSUD SULTAN FATAH DEMAK sebagai mitra BPJS Kesehatan cabang Semarang mengikuti sosialisasi ini di ruang rapat gedung A lantai dua. Sosialisasi diikuti pejabat struktural, pejabat fungsional, petugas klaim, petugas pendaftaran, PIC dan pegawai lainnya. .
Mekanisme pengajuan berkas kalim BPJS Kesehatan sebagai berikut:

Berdasarkan gambar diatas terlihat bahwa petugas dari RS/ Optik tidak harus masuk ke kantor cabang BPJS Semarang tetapI cukup di pos security. Dari pos security nanti akan disediakan box PMR dan buku register sebagai bukti serah terima berkas pengajuan klaim. Berkas – berkas tersebut akan disterilkan terlebih dahulu agar berkas bebas dari kontaminan. Berkas yang sudah disterilkan akan diambil petugas PMR dan diserahkan ke verifikator.
Demikian mekanisme pengajuan berkas kalim BPJS Kesehatan cabang Semarang sehingga social distancing tetap terjaga dan klaim bisa diajukan dengan aman. Salam sehat dari kami RSUD SULTAN FATAH DEMAK, SAHABAT MENUJU SEHAT.