
Hepatitis Virus merupakan salah satu penyakit menular yang menjadi masalah kesehatan masyarakat, yang berpengaruh terhadap angka kesakitan, angka kematian, status kesehatan masyarakat, angka harapan hidup, dan dampak sosial ekonomi lainnya. Dalam peringatan Hari Hepatitis Sedunia pada hari ini tanggal 28 Juli, WHO mendesak para pembuat kebijakan, tenaga kesehatan, dan masyarakat bertindak segera untuk mencegah infeksi dan kematian akibat virus ini.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Hepatitis Virus, Hepatitis Virus adalah penyakit menular dalam bentuk peradangan hati yang disebabkan oleh virus. Jenis Hepatitis Virus terdiri atas:
- Hepatitis A, disebabkan oleh Virus Hepatitis A (VHA)
- Hepatitis B, disebabkan oleh Virus Hepatitis B (VHB)
- Hepatitis C, disebabkan oleh Virus Hepatitis C (VHC)
- Hepatitis D, disebabkan oleh Virus Hepatitis D (VHD)
- Hepatitis E, disebabkan oleh Virus Hepatitis E (VHE).
Hepatitis A dan B adalah penyakit yang dapat dicegah dengan vaksin, namun tetap menjadi penyakit yang paling sering dilaporkan. Laporan yang diterima oleh Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa setiap tahun selalu terjadi KLB Hepatitis A, sedangkan untuk Hepatitis E jarang dilaporkan di Indonesia. Laporan KLB Hepatitis A pada tahun 2014, terjadi di Kabupaten Paser (Kalimantan Timur), Bengkulu (Bengkulu), Kediri (Jawa Timur) dan Kabupaten Sijunjung dan Pesisir Selatan (Sumatera Barat). Beberapa daerah juga mengalami KLB Hepatitis A, tetapi tidak melaporkan ke Kementerian Kesehatan, misalnya di Jawa Timur, Kalimantan Barat, dan wilayah lainnya.
Dengan besaran masalah yang ada dan dampaknya bagi kesehatan masyarakat, maka perlu dilakukan upaya yang terencana, fokus, dan meluas agar epidemi Hepatitis Virus ini dapat ditanggulangi. Untuk itu diperlukan payung hukum berupa Peraturan Menteri Kesehatan yang dapat dijadikan acuan bagi pelaksana kegiatan dalam melakukan penanggulangan Hepatitis virus ini. Penanggulangan Hepatitis Virus sebagaimana dimaksud dilakukan melalui kegiatan:
- promosi kesehatan
- perlindungan khusus
- pemberian imunisasi
- surveilans Hepatitis Virus
- pengendalian faktor risiko
- deteksi dini dan penemuan kasus
- penanganan kasus
Dalam peringatan Hari Hepatitis Sedunia Tahun 2021 dengan tema Hep Can’t Wait, mari bersama tingkatkan kesadaran akan bahaya penyakit Hepatitis dan pencegahannya dengan gaya hidup sehat. Hari Hepatitis Sedunia (HHS) perlu menjadi momentum untuk meningkatkan perhatian, kepedulian dan pengetahuan berbagai pihak terhadap masalah Virus Hepatitis di Indonesia. Pengetahuan dan kesadaran yang tinggi akan bahaya Hepatitis akan bisa menyelamatkan ribuan bahkan jutaan rakyat kita dari bahaya Hepatitis; kita bisa mendukung dan mengurangi beban individu, keluarga, masyarakat, pemerintah akan kerugian yang kita terima apabila masyarakat kita banyak menderita/terkena Hepatitis
Jangan lupa vaksin hepatitis demi keselamatan dan kesehatan. Vaksin akan memberikan perlindungan terbaik untuk Anda. Salam hangat Selamat Hari Hepatitis Sedunia.