Menu Tutup

Sosialisasi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan

[metaslider id=”5086″]

Sumber Gambar : Dokumentasi RSUD Sultan Fatah Kabupaten Demak

Rumah Sakit ideal adalah Rumah Sakit yang menyediakan layanan yang dibutuhkan masyarakat sekitarnya, Rumah Sakit Sultan Fatah berada di jalur Semarang – Purwodadi yang merupakan kawasan Industri, ada banyak perusahaan yang bergerak memproduksi textil, peralatan rumah tangga, pengolahan kayu, plastik, sampai pengolahan tembakau. Mereka mempunyai pekerja yang yang harus dilindungi keselamatannya dalam bekerja.

Rumah Sakit Sultan Fatah melihat peluang ini, dan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk bisa memberikan layanan kesehatan kepada para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja di perusahaan – perusahaan sekitarnya, sehingga tidak perlu datang ke Rumah Sakit yang jauh.

Rabu, 15 Desember 2021 bertepatan dengan hari jadi RSUD Sultan Fatah yang ke 2, BPJS Ketenagakerjaan mengadakan Sosialisasi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja bertempat di aula lantai lantai 2 RSUD Sultan Fatah. Yang dihadiri oleh pejabat struktural, kepala instalasi, kepala ruang, pendaftaran, kasir dan PIPP (Pemberi Informasi Penanganan Pengaduan).

Terhitung mulai tanggal 1 Desember 2021, RSUD Sultan Fatah telah resmi menjadi PLKK (Pusat Layanan Kecelakaan Kerja) dan bisa melayani peserta BPJS Ketenagakerjaan.  Produk dari BPJS ketenagakerjaan adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Program tersebut akan menjamin atau melindungi pekerja dari kecelakaan kerja mulai dari berangkat, di tempat kerja, sampai pulang ke rumah. BPJS Ketenagakerjaan juga menjamin penyakit yang Penyakit Akibat Kerja (PAK) yaitu penyakit yang disebabkan oleh faktor atau lingkungan tempat dia bekerja, bahkan BPJS Ketenagakerjaan juga menjamin penyakit yang bukan akibat pekerjaan, akan tetapi terjadi pada saat bekerja.

Manfaat JKK dengan PLKK antara lain : perawatan tanpa bebas biaya, santunan sementara tidak mampu bekerja, homecare (maksimal 1 tahun dengan maksimal biaya Rp 20.000.000), dan pendampingan kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang berpotensi mengalami kecacatan, mulai dari perawatan di Rumah Sakit hingga dapat bekerja kembali. Ini merupakan sebuah berita gembira bagi masyarakat pekerja yang berada di sekitar Rumah Sakit Sultan Fatah, karena kami siap memberikan layanan terbaik kepada mereka.

Salam sehat…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *