Menu Tutup

HARI TUBERCOLUSIS SEDUNIA 24 MARET 2024

TBC adalah penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis. Penyakit ini seringkali menunjukkan gejala yang umum seperti penyakit lainnya sehingga orang dapat terinfeksi tanpa menyadarinya. Oleh karena itu, penting untuk mengenali tanda dan gejala TBC pada tubuh kita.

 

Berdasarkan Global TB Report 2023, Indonesia masih menempati posisi kedua setelah India dan diikuti oleh China di posisi ketiga dengan kasus sebanyak 1.060.000. Berdasarkan laporan tb Indonesia sebanyak 31.000 jiwa pasien tb resisten obat, dan 134.000 kematian akibat Tb di tahun 2024.  TBC tidak hanya dialami oleh orang dewasa, tetapi orang yang memiliki imunitas rendah seperti anak dan yang memiliki penyakit penyerta.

Gejala utama TBC ialah batuk terus – menerus (berdahak maupun tidak berdahak). Gejala yang lainnya ialah demam dan meriang dalam jangka waktu yang panjang, sesak nafas dan nyeri dada, berat badan menurun, ketika batuk terkadang dahak bercampur darah, nafsu makan yang menurun dan berkeringat di malam hari meski tanpa melakukan kegiatan. Dengan mengenali gejala dan tanda TBC, kita dapat segera mencari pengobatan dan mencegah penyebaran penyakit ke orang lain.

Langkah pencegahan TBC dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat, seperti mencuci tangan dengan sabun, rutin berolahraga, mengonsumsi makanan bergizi seimbang, memastikan rumah mendapatkan sinar matahari dan ventilasi udara yang memadai, memakai masker, serta menerapkan etika batuk yang benar. Pencegahan TBC disertai dengan penyelesaian pengobatan hingga tuntas sebagai usaha eliminasi TBC.

Komitmen Indonesia untuk mencapai eliminasi TBC pada tahun 2030 sangat besar. Target yang diharapkan tercapai pada tahun 2030 adalah Insiden Rate TBC 65/100.000 penduduk dengan angka kematian 6/100.000 penduduk. Dalam rangka memperingati Hari Tuberkulosis Sedunia 2024 dan mencapai target tersebut, Kementerian Kesehatan melakukan gerakan Indonesia akhiri TBC. Saat ini sudah diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 67 tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC. Penerbitan Perpres 67 tahun 2021 adalah penegasan kembali tentang komitmen Presiden dan sebagai acuan bagi Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa, serta Pemangku Kepentingan lainnya dalam melaksanakan Penanggulangan TBC. Selanjutnya, dalam pertemuan TB SUMMIT tahun 2021 telah dibahas keterlibatan multi-sektor dalam upaya eliminasi TBC. Pada pertemuan tersebut pula telahdipaparkan kontribusi yang dikerjakan setiap Kementerian/Lembaga sesuai dengan amanat pada Perpres 67/2021. Sebagai salah satu bentuk implementasi strategi nasional kelima dalam Perpres 67/2021 yaitu peningkatan peran serta komunitas, pemangku kepentingan, dan multi sektor lainnya dalam penanggulangan TBC

Sumber:

  1. https://tbindonesia.or.id/cari-informasi-tentang-tbc-di-chatbot-tbc-indonesia/
  2. https://p2p.kemkes.go.id/penyelenggaraan-5th-indonesia-tuberkulosis-international-research-meeting-ina-time/
  3. https://tbindonesia.or.id/ayo-bersama-akhiri-tbc-indonesia-bisa-semangat-eliminasi-tbc di-hari-tbc-sedunia-2023/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *