[metaslider id=”4001″]
Sumber: Dokumentasi RSUD Sultan Fatah Kabupaten Demak
Bentuk komitmen RSUD Sultan Fatah Kabupaten Demak dalam meningkatkan pelayanan kesehatan khususnya pelayanan wilayah selatan Demak dengan melakukan Kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Semarang. Wujud kerjasama tersebut dibuktikan dengan penandatanganan perjanjian antara Direktur RS dengan Kepala BPJS pada hari Kamis, 27 Mei 2021 di aula gedung D lantai satu Sultan Fatah Kabupaten Demak. Acara dihadiri oleh Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, SE, Sekda Demak dr Singgih Setyono,M.Kes beserta para asisten sekda, PltDirektur RS dr Deby Armawati, Sp.M beserta structural, Kepala Dinas Kesehatan beserta struktural dan Camat Karangawen Demak.
Pada laporan Asisten dua Sekretariat Demak Bp. Gvrin Heru Putranto, SKM, M.M RSUD Sultan Fatah Kabupaten Demak dibangun sejak tahun 2017 dan diresmikan pada tanggal 15 Desember 2019. Butuh proses yang luar biasa sehingga pembangunan RS bisa terwujud. Pada tanggal 15 Mei 2020 mulai menerima pelayanan kesehatan untuk pasien umum dan Jamkesda. Tingginya permintaan masyarakat akan pelayanan kesehatan dengan BPJS membuat semangat seluruh pihak, baik Sekda beserta jajaran, Dinas Kesehatan dan RSUD Sultan Fatah Kabupaten Demak sendiri untuk mewujudkan harapan masyarakat tersebut. Usaha memenuhi kerjasama dengan BPJS dilakukan sejak Oktober 2020. Ada begitu banyak kriteria yang harus dipenuhi termasuk uji pemahaman dan uji kredensial. Akhirnya pada bulan April 2021 RSUD Sultan Fatah Kabupaten Demak bisa memenuhi seluruh persyaratan sehingga pada hari ini Kamis, 27 Mei 2021 penendatanganan kerjasama bisa terwujud.
Dalam sambutan Bupati dr. H Eisti’anah sangat mengapresiasi penandatanganan kerjasama tersebut. Menurutnya, kegiatan ini merupakan terobosan yang patut diacungi jempol, mengingat kesehatan masyarakat sangatlah penting. “Jika kondisi kesehatan tidak baik, masyarakat tidak akan bisa melakukan aktivitas secara maksimal, sehingga pendapatan pun berkurang. Ini lah mengapa kebijakan memberikan pelayanan kesehatan untuk semua (Health for all) merupakan salah satu prioritas Pemkab Demak, “tuturnya. Beliau menambahkan dengan tercovernya masyarakat menjadi peserta JKN KIS, akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara komprehensif semakin mudah, sehingga akan terjadi peningkatan produktivitas serta pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Demak. Pihaknya juga meminta kepada seluruh jajaran RSUD Sultan Fatah agar bisa meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada pasien dan keluarganya. “Pelayanan yang baik kepada pasien dapat menjadi obat mujarab bagi pasien” tambahnya.
Semoga dengan adanya penandatanganan kerjasama dengan BPJS ini meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Demak, khususnya di Kecamatan Karangawen dan sekitarnya. Sehingga masyarakat bagian selatan tidak terlalu jauh jarak sarana pelayanan kesehatan dengan tempat tinggal mereka.