[metaslider id=”4191″]
Sumber : Dokumentasi RSUD Sultan Fatah Kabupaten Demak
Pelaksanaan apel pagi merupakan kewajiban bagi setiap pegawai, selain untuk mendengar arahan pimpinan, apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap pegawai. Apel pagi RSUD SULTAN FATAH hari ini, Sabtu 12 Juni 2021 dipimpin oleh Kepala Seksi (Kasi) Umum dan Kepegawaian (Umpeg) Edhy Tjahjono Erning Soelistyo, S.Sos. Dalam amanahnya beliau menyampaikan setiap pegawai baik pegawai lama dan baru harus lengkap membawa atribut sebagai identitas kepegwaian, menggunakan seragam sesuai jadwal menggunakan sepatu sesuai peraturan Kabupaten Demak dan disiplin waktu pelayanan.
Atribut yang harus diperbaiki setiap pegawai meliputi nama, kartu identitas dan lencana korpri bagi pegawai PNS. Untuk sepatu harus menggunakan sepatu panthofel warna hitam. Setiap pegawai harus mematuhi jam kerja pelayanan yaitu pada hari senin sampai kamis jam 7.00 sampai 14.15 WIB, hari jum’at jam 7.00 – 11.15 untuk hari sabtu jam 7.00 – 12.45.
Giat apel RSUD SULTAN FATAH hari ini merupakan sarana disiplin mengenai waktu, seragam dan atribut serta sarana evaluasi tanggung jawab setiap pegawai. Dengan arahan langsung dari Kasi Umpeg diharapkan seluruh pegawai mematuhi peraturan yang ada sehingga pelayanan dan tanggungjawab pegawai bisa lebih meningkat.