[metaslider id=”4610″]
Sumber: Dokumentasi RSUD Sultan Fatah Demak
Hari ini Jum’at 20 Agustus di RSUD Sultan Fatah menyelenggarakan vaksinasi ketiga bagi tenaga kesehatan (Nakes) dan vaksinasi kedua bagi masyarakat umum. Peningkatan kasus terkonfirmasi COVID-19 yang tinggi mendorong Pemerintah untuk secara khusus memberikan perlindungan tambahan kepada nakes yang sehari-hari dihadapkan dengan risiko tinggi penularan COVID-19. Pemberian vaksinasi dosis ketiga bagi nakes ini juga telah mendapatkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau ITAGI berdasarkan hasil kajian yang dilakukan dan disampaikan kepada Kementerian Kesehatan melalui surat nomor 71/ITAGI/Adm/VII/2021 tanggal 8 Juli 2021.
Berdasarkan Surat Edaran HK.02.01/I/ 1919 /2021, Kemenkes menjelaskan bahwa vaksinasi dosis ketiga bagi nakes dapat menggunakan vaksin dengan platform yang sama (Sinovac) atau platform yang berbeda (Moderna), dengan interval minimal pemberian vaksinasi dosis ketiga adalah 3 bulan setelah dosis kedua diberikan.
Pemberian vaksin dosis ketiga untuk tenaga kesehatan itu merupakan bagian untuk lebih meningkatkan kekebalan karyawan RS yang merupakan garda terdepan melawan Covid-19.Sehingga, meskipun terpapar, diharapkan kondisi para nakes akan lebih ringan dan tanpa gejala. Bagi masyarakat umum walaupun sudah divaksin untuk senantiasa disiplin menerapkan protokol kesehatan. “Tetap patuh dan disiplin terhadap protokol kesehatan meskipun sudah divaksin, agar kita tetap selamat dari terpaan wabah covid-19 ini.
Semoga sehat semua, sehat nakesnya sehat masyarakat dan negeri kita,,,Amin,,,