[metaslider id=”4634″]
Sumber : Dokumentasi RSUD Sultan Fatah Demak
RSUD Sultan Fatah menyelenggarakan kegiatan vaksinasi Covid-19 dosis pertama pada Hari Senin, 30 Agustus 2021. Terdapat 300 kuota vaksin jenis Astrazeneca yang akan diberikan kepada masyarakat umum yang belum pernah menerima vaksin. Ini merupakan kali pertama RSUD Sultan Fatah menerima vaksin jenis Astrazeneca.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor: HK.02.02/II/841/2021 tentang Informasi Mengenai Vaksin Covid-19 AstraZeneca, Kementerian Kesehatan menjelaskan bahwa Vaksin Covid-19 AstraZeneca adalah vaksin vektor adenoviral (rekombinan) yaitu mengandung virus flu biasa yang telah dimodifikasi sehingga tidak dapat bereplikasi/berkembang di dalam tubuh manusia, tetapi dapat menimbulkan respon kekebalan terhadap Covid-19.
Antusiasme masyarakat dalam mengikuti kegiatan vaksinasi cukup tinggi. Hal ini terbukti dari banyaknya masyarakat yang memenuhi lokasi vaksinasi Covid-19 di RSUD Sultan Fatah sebelum dimulainya kegiatan vaksin. Kegiatan vaksin ini ditujukan kepada masyarakat yang berdomisili di Demak dengan batas usia minimal 18 tahun. Pendaftaran vaksin dilakukan secara offline dengan mendatangi langsung ke lokasi vaksinasi dengan menyerahkan fotocopy KTP atau KK.
Salah satu strategi pengendalian penyebaran dan penularan infeksi virus Covid-19 yaitu mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Selain itu, dengan melakukan vaksinasi dapat membentuk herd immunity atau kekebalan kelompok secara cepat. Oleh karena itu, kegiatan vaksinasi ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam membentuk herd immunity atau kekebalan kelompok agar dapat menurunkan angka kasus Covid yang ada di Indonesia