
Hari Anak Nasional adalah peringatan tahunan di bawah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA RI). Peringatan Hari Anak Nasional jatuh pada tanggal 23 Juli setiap tahunnya.
Sejarah Hari Anak Nasional
Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan anak. Untuk mengoptimalkannya, pemerintah mendorong semua pihak dengan menyelenggarakan Peringatan Hari Anak Nasional. Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak disahkan pada 23 Juli 1979 sejak saat itu ditetapkan sebagai Hari Anak Nasional
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah melakukan berbagai rangkaian kegiatan Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-40. Menteri PPPA menetapkan tema utama HAN Tahun 2024 adalah Anak Terlindungi, Indonesia Maju dengan 6 sub tema:
(1) Anak Cerdas, Berinternet Sehat;
(2) Anak Merdeka dari Kekerasan, Perkawinan Anak, Pekerja Anak dan Stunting;
(3) Pengasuhan Layak Untuk Anak: Digital Parenting;
(4) Dare to Lead and Speak Up: Anak Pelopor dan Pelapor;
(5) Suara Anak Membangun Bangsa;
(6) Pancasila di Hati Anak Indonesia.
Kemen PPPA ingin menyoroti pentingnya literasi digital bagi anak-anak di era digital saat ini. Hal tersebut dinilai sangat penting agar anak-anak dapat tehindar dari dampak negatif teknologi, seperti kecanduan internet, kejahatan online, dan kekerasan seksual di dunia maya. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar menjelaskan tantangan seperti grooming, sexting, dan judi online yang menjadi perhatian utama dalam peringatan HAN tahun ini. Perkembangan teknologi tidak selalu memberikan dampak positif. Oleh karena itu, literasi digital menjadi sangat penting untuk melindungi anak-anak dari berbagai ancaman di dunia maya.
Daftar Pustaka:
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (kemenpppa.go.id)