Sahabat Sultan….
Beberapa hari yang lalu saya ada kegiatan di Jakarta dan bertemu dengan teman-teman se Indonesia, ternyata keluhan kita semua sama. BPJS memang melakukan pengetatan klaim, sehingga kita harus lebih teliti dalam menyiapkan berkas supaya bisa terklaim.
Sebelumnya BPJS masih toleran jika ada kekurangan berkas, misal terapi pengobatan, hasil pemeriksaan laborat, atau hasil pemeriksaan penunjang lainnya, kita masih bisa menyusulkan berkas yang masih kurang tersebut.
Tapi mulai November tahun ini, jika data klaim kita tidak lengkap, maka BPJS hanya akan menyatakan bahwa ini Tidak Layak, dan tidak terklaim, endingnya kita yang merugi.
Untuk itu, sebelum berkas dikirim harus dicek kelengkapannya, terutama hal – hal yang penting jangan sampai ada yang ketinggalan.
Mulai rawat jalan, farmasi, apalagi rawat inap, semuanya bertanggung jawab dengan kelengkapan berkas masing-masing.
Semoga tidak ada kekurangan dalam pengajuan klaim kita, jika ada yang belum tahu, silahkan bertanya pada teman-teman verifikator, supaya pendapatan kita bisa meningkat.
Edy Cholid Mawardi, S.T, M.Kom
Kabid Pengembangan RS, Humas dan Rekam Medis